Membangun
Keunggulan Desa
“Indonesia
tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi Indonesia akan
bercahaya karena lilin-lilin di Desa”, Moh. Hatta.
Kanwil
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung pada Senin,
14 Mei 2018 melaksanakan FGD dan Sharing
Session terkait Dana Desa dengan mengusung tema Membangun Keunggulan Desa dengan Pengelolaan
dana Desa yang Transparan dan Bertanggungjawab. Tema yang sangat menarik,
mengingat betapa besarnya dana yang dialirkan ke desa pada masa pemerintahan
Pak Jokowi, dan betapa santernya berita-berita negatif terkait pengelolaan dana
desa. Di Provinsi Bangka Belitung sendiri mendapat Rp264,3 Miliar pada tahun
2018 yang akan disalurkan ke 309 desa.
“Kementerian
Keuangan, dengan KPPN sebagai penyalur dana desa, siap membantu daerah untuk
kelancaran penyaluran dana desa”, Supendi (Kepala Kanwil DJPb).
Acara
dimulai dengan sesi materi mekanisme penyaluran dana desa melalui KPPN yang
disampaikan oleh Bapak Hari Utomo selaku Kepala Subdit PA IV DJPb. Dalam
materinya, dana desa mulai disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara (KPPN) pada tahun 2015, dan pada tahun ini terdapat kebijakan Cash for Work pada dana desa. Kebijakan cash for work ini diarahkan agar dana
desa yang digulirkan oleh pemerintah
pusat dapat menyerap sebanyak mungkin tenaga kerja untuk mengurangi
pengangguran di desa. Kebijakan cash for work ini dilanjutkan dengan
pembahasan dari BPKP yang mendukung dengan adanya menu cash for work pada aplikasi Siskeudes yang dikembangkan BPKP.
Setelah
sesi dengan pertama selesai, dilanjutkan dengan sesi yang tidak kalah menarik,
yaitu materi meningkatkan keunggulan desa dengan dana desa dari dinas BPMPD dan
sharing success story kepala desa
Buding, satu-satunya desa mandiri yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung. (LK)