Senin, 14 Mei 2018

Membangun Keunggulan Desa


Membangun Keunggulan Desa 


“Indonesia tidak akan bercahaya dengan obor besar di Jakarta, tetapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di Desa”, Moh. Hatta.


Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung pada Senin, 14 Mei 2018 melaksanakan FGD dan Sharing Session terkait Dana Desa dengan mengusung tema  Membangun Keunggulan Desa dengan Pengelolaan dana Desa yang Transparan dan Bertanggungjawab. Tema yang sangat menarik, mengingat betapa besarnya dana yang dialirkan ke desa pada masa pemerintahan Pak Jokowi, dan betapa santernya berita-berita negatif terkait pengelolaan dana desa. Di Provinsi Bangka Belitung sendiri mendapat Rp264,3 Miliar pada tahun 2018 yang akan disalurkan ke 309 desa. 


“Kementerian Keuangan, dengan KPPN sebagai penyalur dana desa, siap membantu daerah untuk kelancaran penyaluran dana desa”, Supendi (Kepala Kanwil DJPb). 


Acara dimulai dengan sesi materi mekanisme penyaluran dana desa melalui KPPN yang disampaikan oleh Bapak Hari Utomo selaku Kepala Subdit PA IV DJPb. Dalam materinya, dana desa mulai disalurkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada tahun 2015, dan pada tahun ini terdapat kebijakan Cash for Work pada dana desa. Kebijakan cash for work ini diarahkan agar dana desa yang digulirkan oleh pemerintah  pusat dapat menyerap sebanyak mungkin tenaga kerja untuk mengurangi pengangguran di desa.  Kebijakan cash for work ini dilanjutkan dengan pembahasan dari BPKP yang mendukung dengan adanya menu cash for work pada aplikasi Siskeudes yang dikembangkan BPKP. 


Setelah sesi dengan pertama selesai, dilanjutkan dengan sesi yang tidak kalah menarik, yaitu materi meningkatkan keunggulan desa dengan dana desa dari dinas BPMPD dan sharing success story kepala desa Buding, satu-satunya desa mandiri yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (LK)